Harta Yang Tidak Di Zakati

ALHABIB ABDULQADIR BIN AHMAD ASSEGAF, JEDDAH BERTUTUR:

Alkisah ada seorang bernama al-Habib Agil bin Hasan al-Jufri, seorang shalihin dan juga seorang pedagang. Beliau menunaikan hak-hak orang lain sebagaimana mestinya. Suatu kali beliau meminta dari wakilnya yang ada di India untuk dikirimi gula, wakilnya menulis surat: "Gulanya sudah kami kirim melalui sebuah kapal dan akan sampai dalam beberapa hari ini.".

Beberapa hari kemudian terdengar kabar bahwa kapalnya tenggelam beserta barang-barang bawaannya termasuk gula yang sudah beliau pesan bersama surat di dalamnya.


Orang-orang memberi kabar: "Wahai habib gula-gulamu beserta kapal yang membawanya telah tenggelam."

Beliau menjawab: "Kalau gula milik saya pasti tidak bakal tenggelam." Orang-orang mengatakan: 'Apa engkau sudah
tidak waras! Ini kapalnya tenggelam bersama barang-barang muatannya."

Beliau menjawab: 'Apapun yang terjadi, Nabi Muhammad saw sudah berjanji dalam sebuah hadisnya:
“MAA TALIFA MAALUN FII BARRUN WALA BAHRIN ILLA BIHABSIZZAKAATI”

Artinya: TIDAK AKAN RUSAK HARTA DI LAUTAN MAUPUN DI DARATAN, KECUALI KARENA TIDAK DIZAKATI

Memang benar, setelah beberapa hari datanglah surat lain dari wakilnya: "Kami minta maaf karena terlalu cepat mengirim surat kepadamu, sebenarnya gulanya belum kami kirim, karena waktu kami bawa ke kapal, kaptennya mengatakan barangnya sudah penuh jadi nanti beberapa hari lagi akan sampai kepadamu dengan kapal lain”

kemudian habib Agil bin Hasan Al-Jufri berkata kepada orang-orang yang telah mengabari tentang kapal yang karam itu:
“Apa kiranya Nabi Muhammad Saw pernah berbohong kepada seseorang? Tentulah tidak." Inilah kemantapan hati, memang sabda Nabi Muhammad Saw benar dan tanpa ada keraguan sedikitpun.

Wallahu`alam

No comments:

Post a Comment